PENJARA DENIZLI (SEKOLAH YUSUF KEDUA)
Dari Ankara, Sheikh dikirim ke Sparte,
kemudian ke penjara kota Denizli. Dan ketika pemerintah membentuk
panitia untuk meneliti risalah-risalah an-Nur untuk mengetahui apakah ia
mengandung tajuk-tajuk politik atau salah satu tuduhan daripada
tuduhan-tuduhan yang disebut di atas, Sheikh memprotes panitia ini yang
terdiri dari orang-orang bodoh dan tidak layak untuk menilai
risalah-risalahnya. Beliau berkata: “Para ahli tersebut – yang tidak
mempunyai sebarang kepakaran pun – tidak layak untuk meneliti
risalah-risalah an-Nur. Oleh karena itu, saya menuntut dibentuknya
panitia tertinggi di Ankara yang terdiri dari para ilmuwan. Jika perlu,
para spesialis dan ilmuwan Eropah diundang untuk meneliti
risalah-risalah ini. Jika di dalamnya ada unsur yang perlu mendapat
hukuman, maka saya rela untuk dihukum”.
Benar saja,
pemerintah segera membentuk panitia lain yang terdiri dari para ilmuwan
dan para pakar untuk meneliti dan mengkaji semua risalah-risalah an-Nur.
Hasilnya, mereka tidak menemukan sesuatu yang menimbulkan tuduhan.
Laporan mereka mengatakan: “Badiuzzaman tidak mempunyai aktifitas
politik dan tidak ada sebarang bukti bahwa dia membentuk tarekat sufi
atau membuat organisasi rahasia. Tajuk-tajuk bukunya, semuanya berkisar
pada masalah-masalah ilmiah dan iman. Ia adalah tafsir al-Quran
al-karim”(47)
Badiuzzaman meringkuk di penjara Denizli
selama sembilan bulan di sel yang terasing. Murid-muridnya juga
dimasukkan penjara yang sama. Ada dua orang murid yang paling dekat
dengan beliau yang meninggal dipenjara tersebut. Di penjara tersebut
Badiuzzaman menulis risalah “ath-Thamrah”. Beliau menulisnya pada
dedaunan lalu diletakkannya di dalam kotak mancis dan dilemparkan secara
sembunyi-sembunyi dari jendela penjara. Murid-muridnya di luar
mengambilnya lalu mereka menyalinnya.33
---------------------------------------
33 Biografi kehidupan hal.348, dan mukadimah risalah ath-Thamrah min Syajarah al-Iman.
PEMBELAAN YANG MENGAGUMKAN
Ketika
dalam penahanan, mahkamah tinggi mengadakan beberapa sidang untuk
mengadili Badiuzzaman. Beliau menyampaikan pembelaan yang mengagumkan di
depan mahkamah ini, yang kami nukilkan sebahagiannya sebagai berikut:
(48) “Ya, kami adalah sebuah organisasi, yaitu organisasi yang ada
setiap masa mempunyai empat ratus juta anggota. Mereka setiap hari
menyatakan hubungan mereka dengan undang-undang besar organisasi ini
sebanyak lima kali. Mereka senantiasa berlomba-lomba untuk
merealisasikan semboyannya yaitu “Sesungguhnya orang-orang yang beriman
itu bersaudara”. Kami adalah anggota organisasi yang suci dan agung ini.
Tugas kami adalah mengenalkan saudara-saudara kami yang beriman
terhadap hakekat al-Quran dengan pengenalan ilmiah yang mendalam. Itu
adalah bantuan yang kami pikul di bahu kami untuk menyelamatkan dari
penjara abadi yang mengancam kami.
Dengan aspek
kebenaran apa kalian boleh menghentikan pergerakan risalah-risalah
an-Nur? Ia adalah khidmat untuk hakekat-hakekat al-Quran, sedang
al-Quran adalah hakekat yang terikat dengan a’rsy Allah Yang Maha Agung.
Siapa yang sanggup dan berani menghentikan hakekat yang terikat dengan
a’rsy Allah Taala?
Keterangan ini tidak saya tujukan
kepada anggota mahkamah ini saja, akan tetapi juga kepada
kelompok-kelompok yang membuat pakatan jahat di Sparte sana. Saya
sungguh hairan bagaimana orang-orang yang saling memberi salam dengan
salam al-Quran dan keterangan serta mukjizatnya dituduh mengikuti
politik dan organisasi rahasia?! Pada waktu yang sama, orang fasik
seperti Doktor Dozi dibenarkan membuat kedustaan terhadap al-Quran dan
hakekat-hakekatnya dengan congkak dan terus-menerus, lalu hal itu
dianggap sebagai hal yang suci karena ia adalah kebebasan pendapat dan
pikiran. Inikah kebebasan pendapat dan pikiran? Sedang nur al-Quran yang
enggan selain bersinar di dalam hati berjuta-juta muslimin yang terkait
dengan undang-undangnya, maka ia adalah bahaya yang patut disebut
dengan kata-kata jahat, jelek dan politik!
Kalian
menuduhku memusuhi “republik”, akan tetapi saya katakan kepada kalian:
sesungguhnya sejak saya menjadi pelajar, saya diberi makanan terdiri
dari roti dan lauk. Saya makan sebagian daripadanya dan sebagian yang
lain saya taburkan untuk semut-semut yang ada dekatku – kerana
menghargai jama’ah mereka dan menghormati kedisplinan dan persaudaraan
mereka -. Dari hal ini kalian dapat mengetahui sampai di mana
penilaianku terhadap hakekat republik yang baik. Bukti yang paling besar
atas penghargaan saya terhadap republik adalah penghormatanku terhadap
para khalifah Islam. Mereka disamping menjadi khalifah adalah juga
sebagai presiden sebuah republik. Kehidupan mereka adalah kehidupan
republik, bukan sekadar pengakuan di mulut saja, akan tetapi sesuai
dengan hakekat dan kenyataannnya.
Adapun mengenai
republik sekuler, maka kami tahu bahwa ia adalah sesuatu yang tidak
memberi kebaikan atau kejahatan kepada agama. Akan tetapi kalian telah
membuka jalan kepada setiap kejahatan dan kerosakan akhlak dan
pendustaan terhadap Allah dan alam semesta, dengan nama kebebasan
perasaan dan fikiran, sehingga ketika kalian sedar akan satu ayat
al-Quran yang menafsirkan dan menerangkan hakekat-hakekatnya, kalian
mengangkat suara mengingkarinya dan kalian mengatakan: organisasi
politik rahsia...dan membahayakan!!
Jadi masalahnya
sekarang adalah sangat bahaya dan jahat. Kalian berusaha untuk
menutup-nutupinya dengan pakaian sekulerisme. Jika memang demikian
keadaannya, maka ketahuilah bahawa jika seandainya saya mempunyai seribu
nyawa, maka saya siap untuk mengorbankan semuanya demi hakekat alam
terpenting, yaitu agama Allah Ta’ala. Saya akan berlindung dari kalian
dengan satu benteng saja yaitu:
(Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung)
Kalian
berbelit-belit dan mengatakan bahawa kerja-kerja keagamaanku tiada lain
adalah pengeksploitasian dan alat untuk mengacaukan keamanan, akan
tetapi saya katakan kepada kalian sebaliknya, bahawa tuduhan kalian ini
tidak lain adalah pengekploitasian dan alat untuk membunuh agama atas
nama menjaga keamanan.
Kalian mengetahui bahwa risalah
an-Nur menerangi sejak dua puluh tahun, maka apakah kalian mencatat
sejak hari itu sampai sekarang satu kejadian yang mengganggu keamanan?
Jadi sebenarnya pokok nombor 163 tidak lain adalah bola yang kalian
tendang ke mana saja yang kalian kehendaki, dan kehendak kalian tiada
lain adalah memusuhi agama.
Jadi dengarkan wahai
orang-orang yang menjual agamanya dengan dunia dan berbalik kepada
kekafiran mutlak, saya katakan dengan sebesar kekuatan yang diberikan
Allah kepadaku: Lakukan apa yang boleh kalian lakukan, kerana yang
paling kami dambakan adalah mengorbankan kepala kami demi menebus
hakekat terkecil daripada hakekat-hakekat Islam.
Setiap
saat kami menunggu hukuman mati dari kalian. Penjara luar dalam keadaan
ini adalah seratus kali lebih buruk daripada penjara dalam.
Kalian
berkata: Mengapa kamu tidak memakai topi kami walau sekalipun sejak dua
puluh tahun yang lalu? Dan kamu tidak pernah membuka kepalamu untuk
menghormati mahkamah ini walau sekalipun, padahal tujuh belas juta orang
berdisplin dengan pakaian ini?
Maka saya katakan:
Mereka bukan tujuh belas juta, akan tetapi bahkan tidak ada sedikitpun
dari mereka yang memakainya kerana kehendak dan pilihan mereka sendiri,
kecuali orang-orang yang bodoh yang menggonggong di belakang kehinaan
dan kejatuhan Eropah.
Orang seperti saya adalah
termasuk di antara orang-orang yang meninggalkan kehidupan sosial sejak
dua puluh lima tahun, maka tidak boleh disebut menentang atau engkar.
Katakanlah itu suatu penentangan, maka selagi Mustafa Kamal sendiri
tidak sanggup mematahkan penentanganku, dan dua mahkamah serta
pemerintah tiga kota tidak bisa mempengaruhiku, maka apa gunanya kalian
berceramah dan menyia-nyiakan waktu untuk perkara bodoh ini?”.(49)
Kata
beliau lagi di bahagian lain pembelaannya: “Inilah hakekat dan kami
mengatakan dengan tegas: Hai orang-orang yang menjual agamanya dengan
dunia! Hai orang-orang kafir yang celaka! Belanjalah sesukamu. Dunia
pasti akan berakibat buruk bagimu. Dakwah suci ini telah ditebus dengan
jutaan pahlawan dan kami pun telah siap untuk menebusnya dengan nyawa
kami. Kami seribu kali lebih mengutamakan tinggal di penjara daripada
kami melihat perkara-perkara haram dilanggar. Di bawah kediktatoran ini
tidak mungkin dikatakan bahawa di sana ada kebebasan; kebebasan ilmu
atau kebebasan perasaan atau kebebasan bersuara atau kebebasan beragama.
Para pencari kebebasan tinggal pilih mati atau meringkuk di dalam
penjara dengan berlindung kepada Allah Ta’ala seraya berkata: (Cukuplah
Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung)
Tuduhan
yang ditujukan kepada risalah-risalah an-Nur bukanlah masalah peribadi
atau sesuatu yang sederhana sehingga mengurangi nilainya. Ia adalah
masalah yang penting bagi umat, bangsa, negara dan seluruh umat Islam.
Semua negara Islam pasti akan mengikuti masalah ini dengan penuh
perhatian.
Kami mengumumkan bahwa kami menjadi anggota
jama’ah Islamiah yang dianggotai oleh lebih dari tiga ratus juta muslim.
Kami adalah partai Allah dan kami adalah bersaudara dan bersolidaritas,
khadam al-Quran, tentara Allah dan partaiNya...hai tuan-tuan! Hai ketua
mahkamah!
Ketika kalian menghukum risalah-risalah
an-Nur dan murid-muridnya, dan kalian mengakui kekafiran dan kezaliman,
serta berusaha menutupi hakekat-hakekat al-Quran dan keimanan dari mata
manusia, dengan itu semua kalian ingin menghalang jalan yang dilalui
oleh berjuta-juta bahkan beratus-ratus juta muslimin sehingga mereka
sampai kepada kebahagiaan abadi yang hakiki, maka dengan melakukan semua
itu kalian tidak akan memetik hasilnya selain kemarahan dan rasa jijik
mereka.
Orang-orang zindiq dan munafik memperdaya
kalian dan mempermainkan keadilan dan kebenaran serta menyelewengkan
negara dari tugas utamanya kepada hal-hal yang tidak ada gunanya. Mereka
mengatakan kediktatoran sebagai republik, kemurtadan itu disiplin,
kebodohan dan ketololan sebagai peradaban, dan kezaliman itu adalah
undang-undang. Dengan itu mereka telah mengkhianati negara mereka dan
memukulnya dengan pukulan yang semestinya hanya dilakukan oleh orang
asing”.(50)
Meskipun keputusan mahkamah yang
membebaskan Sheikh Badiuzzaman dari semua tuduhan keluar pada tanggal 15
Juni 1944M, akan tetapi beliau tetap tidak dibebaskan.
Ini
adalah suatu perlakuan aneh dalam sejarah keadilan. Beliau dikurung di
sebuah hotel selama dua bulan meskipun surat pemerintah yang
menangkapnya dari ibukota Ankara telah datang.
Tetapi
ternyata surat tersebut sampai pada akhir bulan Augustus 1944M. Isinya
mengatakan bahwa beliau harus diasingkan – padahal beliau adalah orang
yang telah dibebaskan oleh mahkamah, demikian pula risalah-risalah
beliau – ke Emirdag sebuah desa di propinsi Afiyun.
DI EMIRDAG TAHUN 1944M
Badiuzzaman
diletakkan di dalam penjagaan ketat di dalam sebuah rumah. Di depan
pintunya ada pengawal yang tidak pernah meninggalkan pintu tersebut
untuk mengawasi gerak-geri Syaikh yang alim dan terasing itu.
Biasanya,
beliau keluar berjalan di dataran dan kebun-kebun berhampiran Emirdag
pada waktu musim panas. Polisi senantiasa mengekorinya kemana saja
beliau pergi. Pada suatu waktu, mereka menyakiti beliau, yaitu dengan
menanggalkan serbannya dari kepalanya dan menyeretnya ke pos polisi
dengan alasan beliau menyalahi peraturan.
Di rumah
juga, dengan pengakuan doktor rasmi pada waktu itu di Emirdag, mereka
memberi racun pada makanan beliau sehingga seminggu penuh beliau
terbaring di atas tempat tidurnya kerana merasakan kesakitan.
Badiuzzaman merasa jijik dengan perlakuan ini dan juga beliau kecewa
dengan keadaan yang tidak jauh berbeda dengan penjara terasing. Maka
beliau lalu menulis surat kepada ketua keamanan daerah Afiyun. Kata
beliau: “Saya tidak tahu mengapa kamu tidak memperhatikan perlakuan yang
menyalahi undang-undang dan tidak adil yang saya terima dan yang tidak
ada tandingannya sampai sekarang? Contohnya, saya ingin pergi berjama’ah
dengan orang-orang yang sedikit – namun perintah dikeluarkan untuk
melarang saya pergi ke masjid. Undang-undang apa ini yang mengharuskan
perlakuan ini terhadap seorang yang terasing, sakit, tua dan tak
berdaya! Apakah muslihat di dalamnya? Kemudian apa yang ditakuti dari
menerima persahabatan beberapa orang yang membantuku dalam keperluan
asasiku, sedangkan saya hidup seperti di dalam penjara terasing di dalam
kamar dingin dan di dalam suasana terasing, sakit, miskin dan tua,
undang-undang apa yang melarang saya berhubungan dengan seorang atau dua
orang yang ingin berkhidmat kepadaku untuk keperluan asasi yang tidak
bisa saya lakukan sendiri?”(51)
Beliau juga menulis di
dalam salah satu suratnya supaya para penguasa di Ankara mendengarnya:
“Jika seorang hakim dan tertuduh itu orang yang sama, maka kepada siapa
kamu mengajukan perkara? Saya telah lama bingung di dalam masalah ini.
Ya, keadaanku hari ini meskipun bebas akan tetapi saya diawasi dengan
pengawasan yang lebih ketat daripada hari-hari ketika di penjara dahulu.
Satu hari dari kehidupan ini menekan diriku lebih banyak daripada satu
bulan penuh di dalam penjara terasing itu. Saya dilarang – meskipun saya
lemah dan tua –pada musim dingin yang sangat dingin ini dari segala
sesuatu. Karena sejak dua puluh tahun saya merasakan penderitaan penahan
yang terasing, maka saya katakan : Tugas kemanusiaan bagi pemerintah
adalah menjaga hak-hak saya yang tidak mungkin bisa diengkari oleh
seorang pun. Yang demikian itu karena setelah pengawasan selama sembilan
bulan terhadap apa yang saya tulis selama dua puluh tahun, pemerintah
terpaksa mengakui bahwa ia bebas, akan tetapi di sana ada tangan-tangan
tersembunyi – yang berkhidmat untuk kuasa asing – tidak peduli untuk
menjadikan sesuatu yang kecil menjadi besar untuk mengatakan bahwa saya
ini jahat dan untuk membungkam mulutku. Tujuan mereka satu: supaya
kesabaranku hilang kemudian saya berkata: Cukuplah sampai di sini saja
penderitaanku. Ya, perampasan hak-hak kemanusiaanku dari diriku –
setelah semua ini – adalah suatu penghinaan, dan bahkan suatu bentuk
kezaliman yang paling dahsyat. Saya mendengar bahwa penguasa pusat
memerintahkan pmerintah daerah ini untuk memberiku uang pensiun. Saya
berterima kasih kepada mereka, akan tetapi saya umumkan kepada mereka
bahwa kebebasanku di dalam melaksanakan kewajibanku adalah lebih penting
dari segala sesuatu. Ia adalah rukun pertama daripada undang-undang
kehidupanku.
Perlucutan kebebasanku dari diriku dengan
waham-waham bohong membuatku sangat jemu dengan kehidupanku, meskipun ia
banyak diliputi dengan kesenangan. Saya tidak mengatakan ingin
penahanan atau penjara, akan tetapi saya lebih mengutamakan kuburan
gelap itu daripada keadaan seperti ini. Mereka yang mengatakan tidak
ingin menzalimi diriku dan menghukum bebas terhadapku, mereka harus
mengembalikan kepadaku kebebasanku sebelum segala sesuatunya dan tidak
mendekatinya dengan jahat. Saya bisa hidup tanpa makanan, akan tetapi
saya tidak bisa hidup tanpa kebebasanku.
Ya, orang yang
hidup selama sembilan tahun dengan wang tidak lebih dari 200 lira Turki
tanpa menghinakan dirinya dengan meminta sedekah, mengemis, meminta
zakat dan hadiah, tidak syak lagi orang itu hari ini lebih membutuhkan
kebebasan daripada kehidupan.
Akan tetapi saya
mengatakan: Yang menghiburkan diriku ialah, meskipun sepuluh orang
dihalang bertemu denganku, akan tetapi sejuta muslimin tekun mengkaji
risalah-risalah an-Nur yang tersebar di kalangan mereka. Jika para
penguasa dapat membuatku bungkam di depan orang-orang, akan tetapi
mereka tidak akan dapat membungkam risalah-risalah an-Nur yang telah
sampai ke selaput jantung. Setiap naskhah darinya mewakili diriku di
dalam berbicara dan menerangkan. Ia tidak mungkin akan dapat dibungkam
oleh kekuatan apapun di bumi”.(52)
DI MAHKAMAH AFIYUN (SEKOLAH YUSUF KETIGA)
Apakah
berlalunya dua puluh dua tahun atas kehidupan pengasingan, tinggal di
suatu tempat secara paksa, pengawasan dan memata-matai seorang tua yang
telah mencapai umur tujuh puluh lima tahun cukup bagi penguasa zalim
Ankara pada waktu itu?
Tidak. Polisi rahasia tetap
senantiasa mengintai gerak-gerik beliau dan pergerakan murid-muridnya,
dan mereka tetap senantiasa mencari-cari bukti atau alasan apa saja
untuk menangkap beliau dan murid-muridnya.
Pada tanggal
23 Januari 1948M, polisi menyerbu rumah Sheikh Badiuzzaman dan rumah
lima belas murid-murid an-Nur. Mereka semua dibawa ke penjara kota
Afiyun. Kemudian suasana dibuat kacau dan huru-hara di beberapa kota
antara lain: Sparte, Denizli, Aydin dan Afiyun. Dalam kejadian itu
sebanyak lima puluh empat murid an-Nur ditangkap.
Pada
kali ini juga, tuduhan yang ditujukan kepada mereka sama dengan
tuduhan-tuduhan sebelumnya yang Sheikh Badiuzzaman dan murid-muridnya
telah dibebaskan darinya, yaitu tuduhan membentuk organisasi politik,
berusaha menggulingkan pemerintah dan seterusnya.
Sidang
mahkamah berlangsung lama sekali. Keputusan akhirnya dikeluarkan pada
tanggal 6 Januari 1949M yang isinya menghukum penjara Sheikh Badiuzzaman
selama dua puluh bulan dan menghukum murid-muridnya dalam jangka waktu
yang berbeda-beda serta membebaskan sebagian yang lain.
Sheikh
Badiuzzaman memprotes hukuman tersebut di dalam mahkamah banding
sehingga diputuskan bahwa hukuman tersebut batal dengan bersandarkan
kepada keputusan mahkamah Denizli yang membebaskan Sheikh dari tuduhan
yang sama.
Mahkamah bersidang sekali lagi untuk melihat
apakah mereka akan mengikuti keputusan banding atau tidak? Mahkamah
sengaja memperpanjang masalah ini dan menangguhkan sidang bulan demi
bulan, dan meskipun pada akhirnya mengakui keputusan mahkamah banding,
akan tetapi ia sengaja memperpanjang proses pembebasan Sheikh
Badiuzzaman supaya beliau meringkuk di dalam penjara sepanjang waktu
yang dihukumkan kepadanya sehingga beliau tidak dpat memanfaatkan
keputusan pembebasan tersebut.
Renungkanlah penghinaan
yang dilakukan oleh mahkamah dan permainan murahan yang dipergunakannya
untuk menyakiti seorang syaikh yang tidak mereka dendami selain hanya
karena beliau mengatakan: “Tuhanku adalah Allah”.
Di
dalam penjara yang didiami oleh Sheikh Badiuzzaman selama dua puluh
bulan ini, beliau diperlakukan dengan buruk sekali. Meskipun beliau tua
dan sakit, meskipun musim waktu itu adalah musim dingin yang membeku,
mereka membiarkannya seorang diri di dalam penjara besar yang cukup
untuk menampung enam puluh orang. Mereka membiarkannya seorang diri
tanpa pemanas padahal salju bertumpuk-tumpuk di kaca jendelanya. Mereka
juga memberi racun pada makanannya, akan tetapi Allah memeliharanya.
Ketika murid-muridnya berusaha menolongnya, mereka dipukuli dengan kuat
sehingga kaki mereka berdarah sampai ke pergelangan.
Di
dalam penjara ini juga banyak penjahat dan pembunuh yang mendapat
hidayah karena bimbingan Sheikh Badiuzzaman. Beliau juga terus mengarang
antara lain “ash-Shu’a’ ke lima belas yang disebut risalah “al-Hujjah
az Zahra”34 yang mengandungi bukti-bukti pasti atas kewujudan Allah
Ta’ala dan KeesaanNya serta kebenaran kenabian Muhammad (s.a.w).
Ketika
mahkamah terpaksa membebaskannya- setelah meringkuk di dalam penjara
selama dua puluh bulan secara zalim karena keputusan mahkamah telah
membebaskannya – mereka tidak membebaskannya pada waktu biasa, akan
tetapi mereka melepaskannya pada tanggal 20 September 1949M pada waktu
fajar. Beliau keluar dengan ditemani dua orang polisi dan beberapa
muridnya ke rumah yang telah disediakan baginya.
BEBERAPA FASA KEHIDUPAN BADIUZZAMAN
Setelah keluar dari penjara Afiyun, mulailah fasa ketiga dari kehidupan Badiuzzaman Said an-Nursi.
Apakah fasa-fasa tersebut? Dan apakah maksudnya? Berikut ini penjelasannya secara ringkas:
FASA PERTAMA : SAID LAMA
Ia
adalah peringkat yang disebut oleh Said an-Nursi sendiri dengan nama:
“Said Lama”. Ia berlangsung sampai beliau tinggal di Barla secara paksa
tahun 1926M.
Di dalam fasa ini kita melihat Said Nursi berusaha
untuk berkhidmat kepada Islam dengan memasuki kancah politik dan
berusaha menghalang arus melawan Islam dengan bertarung dalam arena
politik. Kita melihat beliau menemui Sultan Abdul Hamid dan
menasehatinya dan kita melihatnya menulis makalah-makalah politik yang
keras di dalam koran Vulcan, dan kita melihatnya berusaha mempengaruhi
tokoh-tokoh organisasi Persatuan dan Kemajuan untuk mendorong mereka
berada dalam barisan Islam, sebagaimana kita melihatnya pergi ke Ankara
dan berusaha untuk memperkuat sayap Islam pada wakil-wakil dewan rakyat
dan berusaha menghalang arus yang melawan Islam. Adapun delapan tahun
terakhir daripada peringkat ini, ia merupakan peringkat transformasi
kepada peringkat “Said Baru”.
FASA KEDUA: SAID BARU
Ia
adalah fasa yang disebutnya sendiri dengan nama: “Said Baru”. Fasa ini
dimulai dari permulaan kehidupannya di pengasingan di Barla tahun 1926M,
dan berlangsung sampai beliau keluar dari penjara Afiyun tahun 1949M.
Di
peringkat kedua ini kita melihat “Said Baru” meninggalkan kehidupan
politik dengan slogannnya yang terkenal: “Aku berlindung kepada Allah
dari setan dan politik”. Kemudian beliau memikul di bahunya masalah
“menyelamatkan iman” di Turki. Hal itu beliau lakukan setelah yakin
tidak mungkin berkhidmat untuk Islam dengan masuk ke kancah politik dan
tipu daya serta pertarungannya yang mandul, khususnya setelah
sekolah-sekolah agama ditutup, dan ratusan masjid diubah menjadi gudang
atau kandang kuda atau pusat kegiatan remaja. Said Nursi berpindah dari
bidang politik dan memfokuskan perhatiannya kepada aspek keimanan dan
masalah-masalah akidah. Dengan demikian beliau melenyapkan kesempatan
atau alasan dari musuh-musuh Islam untuk menghalang kegiatannya.
Meskipun beliau telah diajukan ke mahkamah sebanyak enam kali, akan
tetapi mahkamah-mahkamah tersebut tidak pernah mendapatkan bukti nyata
yang menyatakan bahwa beliau menyalahi peraturan dan keamanan. Dan
walaupun penguasa merasakan bahaya risalah-risalah an-Nur dan bahwa
risalah-risalah tersebut membangun apa yang mereka usahakan untuk
membangunnya, walaupun demikian, mahkamah-mahkamah tersebut tidak
mendapatkan bukti undang-undang untuk melawannya. Apalagi Sheikh Said
Nursi yakin melalui matanya bahwa jika beliau belum membina generasi
yang benar-benar beriman kepada Allah dan RasulNya sehingga sampai ke
dalam hati dan perasaannya yang paling dalam, maka segala sesuatu akan
menjadi sia-sia dan tidak berguna.
Dapatkah berkhidmat
untuk Islam dengan orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa selain iman
yang setengah-setengah? Dapatkah berkhidmat untuk Islam dengan jiwa yang
tidak mengenal dan memahami Islam dengan baik? Bukankah itu merupakan
pengaburan gambar Islam dan kekejian yang dapat dihubungkan dengannya?
Pandangan
yang mendalam, berhati-hati dan jauh dari asal-asalan dan sifat
tergesa-gesa ini barangkali merupakan pelajaran yang beguna bagi banyak
orang, dan ia membuktikan bahwa di sana masih banyak kesempatan untuk
berkhidmat demi Islam, tanpa memasuki kancah politik dan pertarungannya.
0 comments:
Post a Comment