"Akal adalah makhluk Allah terbesar yang melayakkan manusia menjadi khalifah-Nya. Tunjuk peta fikiran yang benar dan mendudukkan ilmu pada martabat yang sebenar supaya terjadi seperti sebatang pokok yang bermula dari akar tunjang, perdu, batang, cabang ranting, daun, bunga dan buah." - Ustaz Abdul Halim Abas

Monday, January 21, 2013

Bab 3: Penjara Dan Kurungan Fikiran (bah.3)

PENJARA DENIZLI (SEKOLAH YUSUF KEDUA)


Dari Ankara, Sheikh dikirim ke Sparte, kemudian ke penjara kota Denizli. Dan ketika pemerintah membentuk panitia untuk meneliti risalah-risalah an-Nur untuk mengetahui apakah ia mengandung tajuk-tajuk politik atau salah satu tuduhan daripada tuduhan-tuduhan yang disebut di atas, Sheikh memprotes panitia ini yang terdiri dari orang-orang bodoh dan tidak layak untuk menilai risalah-risalahnya. Beliau berkata: “Para ahli tersebut – yang tidak mempunyai sebarang kepakaran pun – tidak layak untuk meneliti risalah-risalah an-Nur. Oleh karena itu, saya menuntut dibentuknya panitia tertinggi di Ankara yang terdiri dari para ilmuwan. Jika perlu, para spesialis dan ilmuwan Eropah diundang untuk meneliti risalah-risalah ini. Jika di dalamnya ada unsur yang perlu mendapat hukuman, maka saya rela untuk dihukum”.

Benar saja, pemerintah segera membentuk panitia lain yang terdiri dari para ilmuwan dan para pakar untuk meneliti dan mengkaji semua risalah-risalah an-Nur. Hasilnya, mereka tidak menemukan sesuatu yang menimbulkan tuduhan. Laporan mereka mengatakan: “Badiuzzaman tidak mempunyai aktifitas politik dan tidak ada sebarang bukti bahwa dia membentuk tarekat sufi atau membuat organisasi rahasia. Tajuk-tajuk bukunya, semuanya berkisar pada masalah-masalah ilmiah dan iman. Ia adalah tafsir al-Quran al-karim”(47)

Badiuzzaman meringkuk di penjara Denizli selama sembilan bulan di sel yang terasing. Murid-muridnya juga dimasukkan penjara yang sama. Ada dua orang murid yang paling dekat dengan beliau yang meninggal dipenjara tersebut. Di penjara tersebut Badiuzzaman menulis risalah “ath-Thamrah”. Beliau menulisnya pada dedaunan lalu diletakkannya di dalam kotak mancis dan dilemparkan secara sembunyi-sembunyi dari jendela penjara. Murid-muridnya di luar mengambilnya lalu mereka menyalinnya.33
---------------------------------------
33 Biografi kehidupan hal.348, dan mukadimah risalah ath-Thamrah min Syajarah al-Iman.

PEMBELAAN YANG MENGAGUMKAN

Ketika dalam penahanan, mahkamah tinggi mengadakan beberapa sidang untuk mengadili Badiuzzaman. Beliau menyampaikan pembelaan yang mengagumkan di depan mahkamah ini, yang kami nukilkan sebahagiannya sebagai berikut: (48) “Ya, kami adalah sebuah organisasi, yaitu organisasi yang ada setiap masa mempunyai empat ratus juta anggota. Mereka setiap hari menyatakan hubungan mereka dengan undang-undang besar organisasi ini sebanyak lima kali. Mereka senantiasa berlomba-lomba untuk merealisasikan semboyannya yaitu “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. Kami adalah anggota organisasi yang suci dan agung ini. Tugas kami adalah mengenalkan saudara-saudara kami yang beriman terhadap hakekat al-Quran dengan pengenalan ilmiah yang mendalam. Itu adalah bantuan yang kami pikul di bahu kami untuk menyelamatkan dari penjara abadi yang mengancam kami.

Dengan aspek kebenaran apa kalian boleh menghentikan pergerakan risalah-risalah an-Nur? Ia adalah khidmat untuk hakekat-hakekat al-Quran, sedang al-Quran adalah hakekat yang terikat dengan a’rsy Allah Yang Maha Agung. Siapa yang sanggup dan berani menghentikan hakekat yang terikat dengan a’rsy Allah Taala?

Keterangan ini tidak saya tujukan kepada anggota mahkamah ini saja, akan tetapi juga kepada kelompok-kelompok yang membuat pakatan jahat di Sparte sana. Saya sungguh hairan bagaimana orang-orang yang saling memberi salam dengan salam al-Quran dan keterangan serta mukjizatnya dituduh mengikuti politik dan organisasi rahasia?! Pada waktu yang sama, orang fasik seperti Doktor Dozi dibenarkan membuat kedustaan terhadap al-Quran dan hakekat-hakekatnya dengan congkak dan terus-menerus, lalu hal itu dianggap sebagai hal yang suci karena ia adalah kebebasan pendapat dan pikiran. Inikah kebebasan pendapat dan pikiran? Sedang nur al-Quran yang enggan selain bersinar di dalam hati berjuta-juta muslimin yang terkait dengan undang-undangnya, maka ia adalah bahaya yang patut disebut dengan kata-kata jahat, jelek dan politik!

Kalian menuduhku memusuhi “republik”, akan tetapi saya katakan kepada kalian: sesungguhnya sejak saya menjadi pelajar, saya diberi makanan terdiri dari roti dan lauk. Saya makan sebagian daripadanya dan sebagian yang lain saya taburkan untuk semut-semut yang ada dekatku – kerana menghargai jama’ah mereka dan menghormati kedisplinan dan persaudaraan mereka -. Dari hal ini kalian dapat mengetahui sampai di mana penilaianku terhadap hakekat republik yang baik. Bukti yang paling besar atas penghargaan saya terhadap republik adalah penghormatanku terhadap para khalifah Islam. Mereka disamping menjadi khalifah adalah juga sebagai presiden sebuah republik. Kehidupan mereka adalah kehidupan republik, bukan sekadar pengakuan di mulut saja, akan tetapi sesuai dengan hakekat dan kenyataannnya.

Adapun mengenai republik sekuler, maka kami tahu bahwa ia adalah sesuatu yang tidak memberi kebaikan atau kejahatan kepada agama. Akan tetapi kalian telah membuka jalan kepada setiap kejahatan dan kerosakan akhlak dan pendustaan terhadap Allah dan alam semesta, dengan nama kebebasan perasaan dan fikiran, sehingga ketika kalian sedar akan satu ayat al-Quran yang menafsirkan dan menerangkan hakekat-hakekatnya, kalian mengangkat suara mengingkarinya dan kalian mengatakan: organisasi politik rahsia...dan membahayakan!!

Jadi masalahnya sekarang adalah sangat bahaya dan jahat. Kalian berusaha untuk menutup-nutupinya dengan pakaian sekulerisme. Jika memang demikian keadaannya, maka ketahuilah bahawa jika seandainya saya mempunyai seribu nyawa, maka saya siap untuk mengorbankan semuanya demi hakekat alam terpenting, yaitu agama Allah Ta’ala. Saya akan berlindung dari kalian dengan satu benteng saja yaitu:
(Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung)

Kalian berbelit-belit dan mengatakan bahawa kerja-kerja keagamaanku tiada lain adalah pengeksploitasian dan alat untuk mengacaukan keamanan, akan tetapi saya katakan kepada kalian sebaliknya, bahawa tuduhan kalian ini tidak lain adalah pengekploitasian dan alat untuk membunuh agama atas nama menjaga keamanan.

Kalian mengetahui bahwa risalah an-Nur menerangi sejak dua puluh tahun, maka apakah kalian mencatat sejak hari itu sampai sekarang satu kejadian yang mengganggu keamanan? Jadi sebenarnya pokok nombor 163 tidak lain adalah bola yang kalian tendang ke mana saja yang kalian kehendaki, dan kehendak kalian tiada lain adalah memusuhi agama.

Jadi dengarkan wahai orang-orang yang menjual agamanya dengan dunia dan berbalik kepada kekafiran mutlak, saya katakan dengan sebesar kekuatan yang diberikan Allah kepadaku: Lakukan apa yang boleh kalian lakukan, kerana yang paling kami dambakan adalah mengorbankan kepala kami demi menebus hakekat terkecil daripada hakekat-hakekat Islam.

Setiap saat kami menunggu hukuman mati dari kalian. Penjara luar dalam keadaan ini adalah seratus kali lebih buruk daripada penjara dalam.

Kalian berkata: Mengapa kamu tidak memakai topi kami walau sekalipun sejak dua puluh tahun yang lalu? Dan kamu tidak pernah membuka kepalamu untuk menghormati mahkamah ini walau sekalipun, padahal tujuh belas juta orang berdisplin dengan pakaian ini?

Maka saya katakan: Mereka bukan tujuh belas juta, akan tetapi bahkan tidak ada sedikitpun dari mereka yang memakainya kerana kehendak dan pilihan mereka sendiri, kecuali orang-orang yang bodoh yang menggonggong di belakang kehinaan dan kejatuhan Eropah.

Orang seperti saya adalah termasuk di antara orang-orang yang meninggalkan kehidupan sosial sejak dua puluh lima tahun, maka tidak boleh disebut menentang atau engkar. Katakanlah itu suatu penentangan, maka selagi Mustafa Kamal sendiri tidak sanggup mematahkan penentanganku, dan dua mahkamah serta pemerintah tiga kota tidak bisa mempengaruhiku, maka apa gunanya kalian berceramah dan menyia-nyiakan waktu untuk perkara bodoh ini?”.(49)

Kata beliau lagi di bahagian lain pembelaannya: “Inilah hakekat dan kami mengatakan dengan tegas: Hai orang-orang yang menjual agamanya dengan dunia! Hai orang-orang kafir yang celaka! Belanjalah sesukamu. Dunia pasti akan berakibat buruk bagimu. Dakwah suci ini telah ditebus dengan jutaan pahlawan dan kami pun telah siap untuk menebusnya dengan nyawa kami. Kami seribu kali lebih mengutamakan tinggal di penjara daripada kami melihat perkara-perkara haram dilanggar. Di bawah kediktatoran ini tidak mungkin dikatakan bahawa di sana ada kebebasan; kebebasan ilmu atau kebebasan perasaan atau kebebasan bersuara atau kebebasan beragama. Para pencari kebebasan tinggal pilih mati atau meringkuk di dalam penjara dengan berlindung kepada Allah Ta’ala seraya berkata: (Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung)

Tuduhan yang ditujukan kepada risalah-risalah an-Nur bukanlah masalah peribadi atau sesuatu yang sederhana sehingga mengurangi nilainya. Ia adalah masalah yang penting bagi umat, bangsa, negara dan seluruh umat Islam. Semua negara Islam pasti akan mengikuti masalah ini dengan penuh perhatian.

Kami mengumumkan bahwa kami menjadi anggota jama’ah Islamiah yang dianggotai oleh lebih dari tiga ratus juta muslim. Kami adalah partai Allah dan kami adalah bersaudara dan bersolidaritas, khadam al-Quran, tentara Allah dan partaiNya...hai tuan-tuan! Hai ketua mahkamah!

Ketika kalian menghukum risalah-risalah an-Nur dan murid-muridnya, dan kalian mengakui kekafiran dan kezaliman, serta berusaha menutupi hakekat-hakekat al-Quran dan keimanan dari mata manusia, dengan itu semua kalian ingin menghalang jalan yang dilalui oleh berjuta-juta bahkan beratus-ratus juta muslimin sehingga mereka sampai kepada kebahagiaan abadi yang hakiki, maka dengan melakukan semua itu kalian tidak akan memetik hasilnya selain kemarahan dan rasa jijik mereka.

Orang-orang zindiq dan munafik memperdaya kalian dan mempermainkan keadilan dan kebenaran serta menyelewengkan negara dari tugas utamanya kepada hal-hal yang tidak ada gunanya. Mereka mengatakan kediktatoran sebagai republik, kemurtadan itu disiplin, kebodohan dan ketololan sebagai peradaban, dan kezaliman itu adalah undang-undang. Dengan itu mereka telah mengkhianati negara mereka dan memukulnya dengan pukulan yang semestinya hanya dilakukan oleh orang asing”.(50)

Meskipun keputusan mahkamah yang membebaskan Sheikh Badiuzzaman dari semua tuduhan keluar pada tanggal 15 Juni 1944M, akan tetapi beliau tetap tidak dibebaskan.

Ini adalah suatu perlakuan aneh dalam sejarah keadilan. Beliau dikurung di sebuah hotel selama dua bulan meskipun surat pemerintah yang menangkapnya dari ibukota Ankara telah datang.

Tetapi ternyata surat tersebut sampai pada akhir bulan Augustus 1944M. Isinya mengatakan bahwa beliau harus diasingkan – padahal beliau adalah orang yang telah dibebaskan oleh mahkamah, demikian pula risalah-risalah beliau – ke Emirdag sebuah desa di propinsi Afiyun.

DI EMIRDAG TAHUN 1944M

Badiuzzaman diletakkan di dalam penjagaan ketat di dalam sebuah rumah. Di depan pintunya ada pengawal yang tidak pernah meninggalkan pintu tersebut untuk mengawasi gerak-geri Syaikh yang alim dan terasing itu.

Biasanya, beliau keluar berjalan di dataran dan kebun-kebun berhampiran Emirdag pada waktu musim panas. Polisi senantiasa mengekorinya kemana saja beliau pergi. Pada suatu waktu, mereka menyakiti beliau, yaitu dengan menanggalkan serbannya dari kepalanya dan menyeretnya ke pos polisi dengan alasan beliau menyalahi peraturan.

Di rumah juga, dengan pengakuan doktor rasmi pada waktu itu di Emirdag, mereka memberi racun pada makanan beliau sehingga seminggu penuh beliau terbaring di atas tempat tidurnya kerana merasakan kesakitan. Badiuzzaman merasa jijik dengan perlakuan ini dan juga beliau kecewa dengan keadaan yang tidak jauh berbeda dengan penjara terasing. Maka beliau lalu menulis surat kepada ketua keamanan daerah Afiyun. Kata beliau: “Saya tidak tahu mengapa kamu tidak memperhatikan perlakuan yang menyalahi undang-undang dan tidak adil yang saya terima dan yang tidak ada tandingannya sampai sekarang? Contohnya, saya ingin pergi berjama’ah dengan orang-orang yang sedikit – namun perintah dikeluarkan untuk melarang saya pergi ke masjid. Undang-undang apa ini yang mengharuskan perlakuan ini terhadap seorang yang terasing, sakit, tua dan tak berdaya! Apakah muslihat di dalamnya? Kemudian apa yang ditakuti dari menerima persahabatan beberapa orang yang membantuku dalam keperluan asasiku, sedangkan saya hidup seperti di dalam penjara terasing di dalam kamar dingin dan di dalam suasana terasing, sakit, miskin dan tua, undang-undang apa yang melarang saya berhubungan dengan seorang atau dua orang yang ingin berkhidmat kepadaku untuk keperluan asasi yang tidak bisa saya lakukan sendiri?”(51)

Beliau juga menulis di dalam salah satu suratnya supaya para penguasa di Ankara mendengarnya: “Jika seorang hakim dan tertuduh itu orang yang sama, maka kepada siapa kamu mengajukan perkara? Saya telah lama bingung di dalam masalah ini. Ya, keadaanku hari ini meskipun bebas akan tetapi saya diawasi dengan pengawasan yang lebih ketat daripada hari-hari ketika di penjara dahulu. Satu hari dari kehidupan ini menekan diriku lebih banyak daripada satu bulan penuh di dalam penjara terasing itu. Saya dilarang – meskipun saya lemah dan tua –pada musim dingin yang sangat dingin ini dari segala sesuatu. Karena sejak dua puluh tahun saya merasakan penderitaan penahan yang terasing, maka saya katakan : Tugas kemanusiaan bagi pemerintah adalah menjaga hak-hak saya yang tidak mungkin bisa diengkari oleh seorang pun. Yang demikian itu karena setelah pengawasan selama sembilan bulan terhadap apa yang saya tulis selama dua puluh tahun, pemerintah terpaksa mengakui bahwa ia bebas, akan tetapi di sana ada tangan-tangan tersembunyi – yang berkhidmat untuk kuasa asing – tidak peduli untuk menjadikan sesuatu yang kecil menjadi besar untuk mengatakan bahwa saya ini jahat dan untuk membungkam mulutku. Tujuan mereka satu: supaya kesabaranku hilang kemudian saya berkata: Cukuplah sampai di sini saja penderitaanku. Ya, perampasan hak-hak kemanusiaanku dari diriku – setelah semua ini – adalah suatu penghinaan, dan bahkan suatu bentuk kezaliman yang paling dahsyat. Saya mendengar bahwa penguasa pusat memerintahkan pmerintah daerah ini untuk memberiku uang pensiun. Saya berterima kasih kepada mereka, akan tetapi saya umumkan kepada mereka bahwa kebebasanku di dalam melaksanakan kewajibanku adalah lebih penting dari segala sesuatu. Ia adalah rukun pertama daripada undang-undang kehidupanku.

Perlucutan kebebasanku dari diriku dengan waham-waham bohong membuatku sangat jemu dengan kehidupanku, meskipun ia banyak diliputi dengan kesenangan. Saya tidak mengatakan ingin penahanan atau penjara, akan tetapi saya lebih mengutamakan kuburan gelap itu daripada keadaan seperti ini. Mereka yang mengatakan tidak ingin menzalimi diriku dan menghukum bebas terhadapku, mereka harus mengembalikan kepadaku kebebasanku sebelum segala sesuatunya dan tidak mendekatinya dengan jahat. Saya bisa hidup tanpa makanan, akan tetapi saya tidak bisa hidup tanpa kebebasanku.

Ya, orang yang hidup selama sembilan tahun dengan wang tidak lebih dari 200 lira Turki tanpa menghinakan dirinya dengan meminta sedekah, mengemis, meminta zakat dan hadiah, tidak syak lagi orang itu hari ini lebih membutuhkan kebebasan daripada kehidupan.

Akan tetapi saya mengatakan: Yang menghiburkan diriku ialah, meskipun sepuluh orang dihalang bertemu denganku, akan tetapi sejuta muslimin tekun mengkaji risalah-risalah an-Nur yang tersebar di kalangan mereka. Jika para penguasa dapat membuatku bungkam di depan orang-orang, akan tetapi mereka tidak akan dapat membungkam risalah-risalah an-Nur yang telah sampai ke selaput jantung. Setiap naskhah darinya mewakili diriku di dalam berbicara dan menerangkan. Ia tidak mungkin akan dapat dibungkam oleh kekuatan apapun di bumi”.(52) 

DI MAHKAMAH AFIYUN (SEKOLAH YUSUF KETIGA)

Apakah berlalunya dua puluh dua tahun atas kehidupan pengasingan, tinggal di suatu tempat secara paksa, pengawasan dan memata-matai seorang tua yang telah mencapai umur tujuh puluh lima tahun cukup bagi penguasa zalim Ankara pada waktu itu?

Tidak. Polisi rahasia tetap senantiasa mengintai gerak-gerik beliau dan pergerakan murid-muridnya, dan mereka tetap senantiasa mencari-cari bukti atau alasan apa saja untuk menangkap beliau dan murid-muridnya.

Pada tanggal 23 Januari 1948M, polisi menyerbu rumah Sheikh Badiuzzaman dan rumah lima belas murid-murid an-Nur. Mereka semua dibawa ke penjara kota Afiyun. Kemudian suasana dibuat kacau dan huru-hara di beberapa kota antara lain: Sparte, Denizli, Aydin dan Afiyun. Dalam kejadian itu sebanyak lima puluh empat murid an-Nur ditangkap.

Pada kali ini juga, tuduhan yang ditujukan kepada mereka sama dengan tuduhan-tuduhan sebelumnya yang Sheikh Badiuzzaman dan murid-muridnya telah dibebaskan darinya, yaitu tuduhan membentuk organisasi politik, berusaha menggulingkan pemerintah dan seterusnya.

Sidang mahkamah berlangsung lama sekali. Keputusan akhirnya dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 1949M yang isinya menghukum penjara Sheikh Badiuzzaman selama dua puluh bulan dan menghukum murid-muridnya dalam jangka waktu yang berbeda-beda serta membebaskan sebagian yang lain.

Sheikh Badiuzzaman memprotes hukuman tersebut di dalam mahkamah banding sehingga diputuskan bahwa hukuman tersebut batal dengan bersandarkan kepada keputusan mahkamah Denizli yang membebaskan Sheikh dari tuduhan yang sama.

Mahkamah bersidang sekali lagi untuk melihat apakah mereka akan mengikuti keputusan banding atau tidak? Mahkamah sengaja memperpanjang masalah ini dan menangguhkan sidang bulan demi bulan, dan meskipun pada akhirnya mengakui keputusan mahkamah banding, akan tetapi ia sengaja memperpanjang proses pembebasan Sheikh Badiuzzaman supaya beliau meringkuk di dalam penjara sepanjang waktu yang dihukumkan kepadanya sehingga beliau tidak dpat memanfaatkan keputusan pembebasan tersebut.

Renungkanlah penghinaan yang dilakukan oleh mahkamah dan permainan murahan yang dipergunakannya untuk menyakiti seorang syaikh yang tidak mereka dendami selain hanya karena beliau mengatakan: “Tuhanku adalah Allah”.

Di dalam penjara yang didiami oleh Sheikh Badiuzzaman selama dua puluh bulan ini, beliau diperlakukan dengan buruk sekali. Meskipun beliau tua dan sakit, meskipun musim waktu itu adalah musim dingin yang membeku, mereka membiarkannya seorang diri di dalam penjara besar yang cukup untuk menampung enam puluh orang. Mereka membiarkannya seorang diri tanpa pemanas padahal salju bertumpuk-tumpuk di kaca jendelanya. Mereka juga memberi racun pada makanannya, akan tetapi Allah memeliharanya. Ketika murid-muridnya berusaha menolongnya, mereka dipukuli dengan kuat sehingga kaki mereka berdarah sampai ke pergelangan.

Di dalam penjara ini juga banyak penjahat dan pembunuh yang mendapat hidayah karena bimbingan Sheikh Badiuzzaman. Beliau juga terus mengarang antara lain “ash-Shu’a’ ke lima belas yang disebut risalah “al-Hujjah az Zahra”34 yang mengandungi bukti-bukti pasti atas kewujudan Allah Ta’ala dan KeesaanNya serta kebenaran kenabian Muhammad (s.a.w).

Ketika mahkamah terpaksa membebaskannya- setelah meringkuk di dalam penjara selama dua puluh bulan secara zalim karena keputusan mahkamah telah membebaskannya – mereka tidak membebaskannya pada waktu biasa, akan tetapi mereka melepaskannya pada tanggal 20 September 1949M pada waktu fajar. Beliau keluar dengan ditemani dua orang polisi dan beberapa muridnya ke rumah yang telah disediakan baginya. 

BEBERAPA FASA KEHIDUPAN BADIUZZAMAN

Setelah keluar dari penjara Afiyun, mulailah fasa ketiga dari kehidupan Badiuzzaman Said an-Nursi.

Apakah fasa-fasa tersebut? Dan apakah maksudnya? Berikut ini penjelasannya secara ringkas:
FASA PERTAMA : SAID LAMA
Ia adalah peringkat yang disebut oleh Said an-Nursi sendiri dengan nama: “Said Lama”. Ia berlangsung sampai beliau tinggal di Barla secara paksa tahun 1926M.
Di dalam fasa ini kita melihat Said Nursi berusaha untuk berkhidmat kepada Islam dengan memasuki kancah politik dan berusaha menghalang arus melawan Islam dengan bertarung dalam arena politik. Kita melihat beliau menemui Sultan Abdul Hamid dan menasehatinya dan kita melihatnya menulis makalah-makalah politik yang keras di dalam koran Vulcan, dan kita melihatnya berusaha mempengaruhi tokoh-tokoh organisasi Persatuan dan Kemajuan untuk mendorong mereka berada dalam barisan Islam, sebagaimana kita melihatnya pergi ke Ankara dan berusaha untuk memperkuat sayap Islam pada wakil-wakil dewan rakyat dan berusaha menghalang arus yang melawan Islam. Adapun delapan tahun terakhir daripada peringkat ini, ia merupakan peringkat transformasi kepada peringkat “Said Baru”.

FASA KEDUA: SAID BARU

Ia adalah fasa yang disebutnya sendiri dengan nama: “Said Baru”. Fasa ini dimulai dari permulaan kehidupannya di pengasingan di Barla tahun 1926M, dan berlangsung sampai beliau keluar dari penjara Afiyun tahun 1949M.

Di peringkat kedua ini kita melihat “Said Baru” meninggalkan kehidupan politik dengan slogannnya yang terkenal: “Aku berlindung kepada Allah dari setan dan politik”. Kemudian beliau memikul di bahunya masalah “menyelamatkan iman” di Turki. Hal itu beliau lakukan setelah yakin tidak mungkin berkhidmat untuk Islam dengan masuk ke kancah politik dan tipu daya serta pertarungannya yang mandul, khususnya setelah sekolah-sekolah agama ditutup, dan ratusan masjid diubah menjadi gudang atau kandang kuda atau pusat kegiatan remaja. Said Nursi berpindah dari bidang politik dan memfokuskan perhatiannya kepada aspek keimanan dan masalah-masalah akidah. Dengan demikian beliau melenyapkan kesempatan atau alasan dari musuh-musuh Islam untuk menghalang kegiatannya. Meskipun beliau telah diajukan ke mahkamah sebanyak enam kali, akan tetapi mahkamah-mahkamah tersebut tidak pernah mendapatkan bukti nyata yang menyatakan bahwa beliau menyalahi peraturan dan keamanan. Dan walaupun penguasa merasakan bahaya risalah-risalah an-Nur dan bahwa risalah-risalah tersebut membangun apa yang mereka usahakan untuk membangunnya, walaupun demikian, mahkamah-mahkamah tersebut tidak mendapatkan bukti undang-undang untuk melawannya. Apalagi Sheikh Said Nursi yakin melalui matanya bahwa jika beliau belum membina generasi yang benar-benar beriman kepada Allah dan RasulNya sehingga sampai ke dalam hati dan perasaannya yang paling dalam, maka segala sesuatu akan menjadi sia-sia dan tidak berguna.

Dapatkah berkhidmat untuk Islam dengan orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa selain iman yang setengah-setengah? Dapatkah berkhidmat untuk Islam dengan jiwa yang tidak mengenal dan memahami Islam dengan baik? Bukankah itu merupakan pengaburan gambar Islam dan kekejian yang dapat dihubungkan dengannya?

Pandangan yang mendalam, berhati-hati dan jauh dari asal-asalan dan sifat tergesa-gesa ini barangkali merupakan pelajaran yang beguna bagi banyak orang, dan ia membuktikan bahwa di sana masih banyak kesempatan untuk berkhidmat demi Islam, tanpa memasuki kancah politik dan pertarungannya.  

Kongsikan :

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...